DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah;
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, tentang Dana Perimbangan;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, tentang Pemerintahan Desa;
  10. Permendagri Nomor 66 Tahun 2007, tentang Perencanaan Desa;
  11. Permendagri Nomor 37 Tahun 2007, tentang Keuangan Desa;
  12. Permendagri Nomor 67 Tahun 2007, tentang Peraturan Pendataan Program;
  13. Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
  14. Permendagri Nomor 4 Tahun 2007, tentang Kekayaan Desa;
  15. Permendagri Nomor 37 Tahun 2007, tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  16. Permendagri Nomor 38 Tahun 2007, tentang Kerjasama Desa;
  17. Permendagri Nomor 27 Tahun 2007, tentang Penetapan Batas Desa;
  18. Permendagri Nomor 29 Tahun 2007, tentang Penyusunan Peraturan Desa;
  19. Permendagri Nomor 30 Tahun 2007, tentang Penyerahan Usulan Pemerintahan daerah ke Desa;
  20. Permendagri Nomor 32 Tahun 2006, tentang Pedoman Administrasi Desa;
  21. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 perihal Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa; dan
  22. Peraturan daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2000, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar