- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, tentang Dana Perimbangan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, tentang Pemerintahan Desa;
- Permendagri Nomor 66 Tahun 2007, tentang Perencanaan Desa;
- Permendagri Nomor 37 Tahun 2007, tentang Keuangan Desa;
- Permendagri Nomor 67 Tahun 2007, tentang Peraturan Pendataan Program;
- Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
- Permendagri Nomor 4 Tahun 2007, tentang Kekayaan Desa;
- Permendagri Nomor 37 Tahun 2007, tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- Permendagri Nomor 38 Tahun 2007, tentang Kerjasama Desa;
- Permendagri Nomor 27 Tahun 2007, tentang Penetapan Batas Desa;
- Permendagri Nomor 29 Tahun 2007, tentang Penyusunan Peraturan Desa;
- Permendagri Nomor 30 Tahun 2007, tentang Penyerahan Usulan Pemerintahan daerah ke Desa;
- Permendagri Nomor 32 Tahun 2006, tentang Pedoman Administrasi Desa;
- Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 perihal Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa; dan
- Peraturan daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2000, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
DASAR HUKUM
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar